Komnas HAM Turun Tangan Terkait Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Written by Ningsih on 14 April 2025
SuaraKupang – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing membenarkan, pihaknya tengah turun langsung mengawal kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Diketahui, Juwita tewas dibunuh oknum TNI yang menolak bertanggungjawab untuk menikahi korban.
“Kami sedang melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan jurnalis perempuan atas nama Juwita yang terjadi di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Uli dalam keterangan pers diterima, Senin (14/4/2025). Uli menyatakan, Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya.
“Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjabaru,” jelas Uli.
Atas temuan sementara, Uli menyebut Komnas HAM merekomendasikan dan meminta beberapa hal sebagai catatan.
Pertama, penegakan hukum yang adil, dan transparan, dan penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Kedua, perlindungan saksi dan korban. Ketiga, pemulihan hak-hak korban dan keluarganya.
Sebagai informasi, kejadian ini telah ditangani dan dilakukan rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025). Kini proses hukumnya dilimpahkan dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin ke Oditural Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.
Diketahui, identitas pelaku bernama Jumran yang merupakan prajurit TNI AL Kelasi Satu, anggota Lanal Balikpapan. Dari hasil penyidikan, didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana.
Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka adalah dengan memperkirakan waktu, berhasilnya berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada 22 Maret 2025.
Kemudian tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya. Selain itu juga, tersangka membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak, serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru.
Sumber : https://www.liputan6.com/new