Kejagung Periksa Koordinator Harga BBM Ditjen Migas Terkait Korupsi Minyak Mentah
Written by Ningsih on 20 March 2025
SuaraKupang – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Diperiksa untuk tersangka YF dan kawan-kawan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025). Harli mengatakan, pemeriksaan pada Rabu, 19 Maret 2025 itu menyasar ke sejumlah pihak, yaitu FTR selaku Manager Market Research and Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional; ABP selaku Managing Directorat Pertamina International Marketing and Distribution Plte. Ltd (PIMD); dan YP selaku Manager Commercial ISC tahun 2016-2019.
Kemudian JWW selaku VP-OP and O Refinary-ISC; DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; dan MRN selaku Manager Performance and Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
Serta DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International; FA selaku Direktur Utama PT Riau Petrolium Rokan; dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktiandan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya tengah mendalami kebenaran dari keberadaan Grup Whatsapp (WA) “Orang-Orang Senang” yang didalamnya berisikan enam tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Burhanuddin menegaskan, kalau pun grup WA tersebut baru dibuat oleh para tersangka setelah masuk penjara, maka grup WA itu dipastikan tidak ada.
“Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami,” kata dia.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/