Suara Kupang FM

Kejagung Periksa Dirut Makassar Tene Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag

SuaraKupang– Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial AH selaku Direktur Utama PT Makassar Tene,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Harli, AH selaku Dirut PT Makassar Tene menjalani pemeriksaan kasus korupsi importasi gula Kemendag pada Selasa, 19 Maret 2025 untuk tersangka TWN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampdisus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penetapan tersangka itu berdasarkan pada hasil pemeriksaan dengan dikaitkan alat bukti lain yang telah diperoleh selama penyidikan.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Para tersangka adalah TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products (AP), WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (AF), dan HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/