Apa Kata Warga Soal Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Di Jakarta

Written by on 25 October 2024

Suara Kupang – DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembatasan usia kendaraan sebagai bagian dari upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta.

Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, pembatasan usia kendaraan bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

Dalam Pasal 24 Ayat 2 Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dijelaskan bahwa pemerintah daerah diberi wewenang membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

Pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan,” demikian bunyi Pasal 24 Ayat 2 tersebut.

Hal itu juga disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

“Di dalam UU DKJ, pemerintah sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.

Rafi (31), salah seorang pekerja asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini merasa urgensi untuk menegaskan batas usia pengemudi kendaraan masih dinilai lebih penting ketimbang harus membatasi usia kendaraan.

Ia melihat bahwa kemacetan dan polusi itu juga karena banyak pengemudi atau pemilik kendaraan yang masih di bawah umur, dan juga berkendara hanya untuk bersenang-senang yang tanpa sadar juga menyumbang kemacetan.

“Sebenarnya sih enggak harus membatasi ya, tergantung dari kebijakan pemerintah saja. Sekarang kan kebanyakan dari anak-anak di bawah umur juga punya motor,” kata Rafi saat ditemui CNNIndonesia.com, Senin (6/5)

“Mulai dari penggunanya, umurnya, jadi enggak sembarang orang juga bisa beli kendaraan. Di rumah yang ada cuma dua orang, tapi motornya empat mobilnya tujuh, buat apa,” tambahnya.

Rafi juga beralasan proses dan usaha untuk mendapatkan sebuah kendaraan itu tentunya sangat panjang dan sulit, sehingga Ia menilai bahwa aturan pembatasan usia kendaraan adalah tindakan yang mubazir.

“Kenapa saya bilang kurang setuju, kita untuk mendapatkan sebuah kendaraan itu kan susah, kalau kita udah punya satu ngapain kita tambah lagi,” jelasnya.

Selain dengan ditegaskannya batas minimal usia pengemudi kendaraan bermotor, dirinya juga menyarankan agar Indonesia tak perlu mengikuti peraturan yang diterapkan oleh negara lain.

“Ibaratnya kita jangan ikut-ikut orang-orang luar lah, walaupun di negara luar itu maju. Sementara mereka yang ciptain kendaraan mobil, mereka lebih milih sepeda kan,” kata Rafi.

 

Source : https://www.cnnindonesia.com


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by