Banyak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Written by on 21 August 2023

Suara Kupang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat jasa paylater. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater. Sehingga, OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat. 

Berawal dari kasus mahasiswa terjerat paylater dan pinjaman online yang makin ramai jadi pembicaraan usai kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta. Setelah OJK memanggil rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta, diketahui bahwa para mahasiswa tersebut diminta mendaftar paylater, hingga banyak yang terjerat pinjaman. 

Ia menyebut mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ini mendapatkan limit kredit sekitar Rp 100.000 sampai Rp 300.000. Alhasil, ada 200 mahasiswa yang kemudian menggunakan paylater tersebut. Kemudian keluarga para mahasiswa melakukan protes hingga akhirnya ramai dibicarakan di media sosial. 

Source: Tempo


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by