Kemendikbudristek RI Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu di Sumba Timur

Written by on 16 November 2022

Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemdikbudristek ) RI melalui Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu ( FTBI ) di Kabupaten Sumba Timur.

Festival dengan tema Revitalisasi Bahasa Kambera itu digelar di Taman Wisata Swembak, Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu Sumba Timur, Selasa 15 November 2022.

Festival yang diikuti para siswa sekolah di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu dengan seremoni memukul lamba (tambur khas Sumba) sekira pukul 09.00 Wita.

Saat membuka festival, Melo Wadu didampingi Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud Ristek, Muhammad Abdul Khak dan Ketua Panitia Festival dari Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur, Ardi Pangkur.

Muhammad Abdul Khak dalam sambutannya menyebut, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar Kemdikbud Ristek RI sebagai salah satu upaya pemerintah melestarikan bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Indonesia, saat ini menjadi negara kedua yang memiliki bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea. Jumlah bahasa daerah di Indonesia mencapai 718 bahasa daerah dengan 72 bahasa daerah diantara terdapat di Nusa Tenggara Timur.

Abdul Khak menyebut, berdasarkan catatan UNESCO, dalam 32 tahun terakhir, sebanyak 302 bahasa daerah mengalami kepunahan. Artinya, dalam tentang dua bulan ada bahasa daerah yang punah.

Pemerintah pusat, kata Abdul Khak, menyelenggarakan RTBI sebagai pemantik bagi pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat terutama penutur untuk melestarikan bahasa daerah masing masing.

“Kami pemerintah pusat melaksanakan RTBI ini hanya sebagai pemantik saja. Kami ingin agar bapak ibu yang ada di daerah yang memiliki langsung tanggung jawab sekaligus penerus leluhur bahasa daerah untuk sadar dan bekerja sama melestarikan bahasa daerah,” ungkap Abdul Khak.

Dirinya mengingatkan, dalam UU nomor. 23/2014 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerah.

“Artinya tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah masing masing sangat tinggi,” lanjut Abdul Khak.

Dia menjelaskan, bahasa daerah juga  merupakan salah satu identitas daerah. Karena itu, keberadaan bahasa daerah harus tetap dijaga. “Sering dikatakan bahasa adalah identitas kita. Kalo bahasa daerah sudah punah, bagaimana identitas kita yang melekat?” tanya dia.

Menurut Abdul Khak, globalisasi berdampak pada budaya termasuk bahasa daerah. Karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah diharapkan memiliki upaya lebih untuk melestarikan bahasa daerah yang merupakan kekayaan kita bersama.

Selain pemerintah, masyarakat sebagai penutur dapat terlibat aktif dalam melestarikan bahasa daerah dengan menuturkan bahasa daerah secara masif. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi keluarga dan informal dalam pergaulan.

“Bapa dan ibu, tugas utama terutama di rumah, di dalam rumah tangga jangan gunakan bahasa Indonesia. Kalau di luar (rumah) boleh, tetap di dalam rumah tangga atau pertemuan informal gunakan bahasa daerah. Itu lebih baik dalam upaya melestarikan bahasa daerah,” ajak Abdul Khak.

Ia menyebut, jika setiap orang dalam keluarga memiliki kesadaran yang sama untuk menggunakan bahasa daerah di rumah maka pelajaran bahasa daerah di sekolah dapat dilakukan untuk menunjang hal tersebut.

Festival tersebut menurut dia hanyalah sebuah selebrasi atau perayaan untuk membumikan semangat melestarikan bahasa daerah melalui berbagai macam bentuk seperti nyanyian, puisi hingga luluk atau tutur adat Sumba.

“Kami berharap imbasnya kuat, berpengaruh terhadap karakter anak untuk lebih babgga menggunakan dan pertahankan bahasa daerah,” pungkas dia.

Ketua Panitia Festival dari Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur, Ardi Pangkur dalam laporannya juga menegaskan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui unit kerja kantor Bahasa Provinsi NTT melakukan upaya perlindungan dan pelestarian Bahasa daerah untuk 5 bahasa, salah satunya adalah bahasa Kambera.

Hal ini, kata dia, dilakukan karena penggunaan bahasa daerah terutama di kalangan generasi muda di Nusa Tenggara Timur mulai menurun.

Ardi Pangkur menyebut, upaya melindungi bahasa daerah dilakukan dengan tahapan melakukan analisis vitalitas atau daya hidup, konservasi atau pendokumentasian  dan revitalisasi atau menghidupkan kembali bahasa tersebut.

Kantor Bahasa Provinsi NTT mengambil peranan penting melaksanakan rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah.

Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah dengan berbasis sekolah.

Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten di Provinsi NTT dilaksanakan di 5 titik Kabupaten termasuk di Sumba Timur. Pengimbasannya tidak terbatas oleh guru utama tempat festival itu dilaksanakan, namun juga menyeluruh ke wilayah bahasa sasaran.

“Hari ini yang mengambil bagian bukan saja para guru utama dari Kabupaten Sumba Timur, namun juga dari Sumba Tengah yang berbahasa Kambera,” kata dia.

Dalam festival yang digelar, pihaknya mengakomodasi lima mata festival yaitu puisi, cerita rakyat, Ludu Humba, Rianjangu ludu, dan luluk. Semuanya dipentaskan dalam bahasa daerah Kambera.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu menegaskan bahwa pemerintah mendukung revitalisasi bahasa Kambera. Ia menyebut bahasa daerah menjadi identitas daerah dan identitas pemersatu.

Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat terutama para anak anak dan remaja untuk bangga berbahasa Kambera pada setiap kegiatan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan akan mengawal upaya pelestarian bahasa Kambera sebagai bahasa daerah Sumba Timur. “Saya mengajak kita semua untuk menjaga, melindungi dan melestarikan bahasa Kambera,” ucap Melo Wadu.

Dirinya juga mengingatkan, pentingnya penerbitan kamus bahasa daerah Kambera untuk mendukung pelaksanaan upaya revitalisasi dan pelestarian bahasa Kambera.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud Ristek dan Kantor Bahasa Provinsi NTT yang menyelenggarakan festival ini sebagai bentuk revitalisasi bahasa daerah.

Wabup Melo Wadu mengakui, kini  penutur dan pengguna bahasa Sumba Kambera yang fasih mulai berkurang, apalagi generasi muda yang hidup di kota Waingapu dan sekitarnya.

Karena itu, dengan digelar festival, harapannya maka akan lahir penutur  muda  yang cinta budaya dan bahasa ibu yakni Bahasa Sumba Kambera.

Source : tribunnews.com

Link : https://kupang.tribunnews.com/2022/11/15/kemendikbudristek-ri-gelar-festival-tunas-bahasa-ibu-di-sumba-timur?page=all


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by