Suara Kupang FM

Sistem Poin Diberlakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas

SKFM News — Korlantas Polri sudah punya aturan baru untuk menindak pelanggar lalu lintas, yakni sistem poin. Pelanggar dikenakan poin setiap melanggar, kemudian SIM pelanggar ditandai sesuai poin, lantas jika sudah mencapai 18 poin SIM bakal dicabut.

Selengkapnya