SKFM News — Polri resmi merilis aturan baru tentang klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor berdasarkan kapasitas silinder mesin, yakni menjadi SIM C, CI, dan CII. Sebelumnya hanya ada satu jenis SIM C.
SKFM News — Polri resmi merilis aturan baru tentang klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor berdasarkan kapasitas silinder mesin, yakni menjadi SIM C, CI, dan CII. Sebelumnya hanya ada satu jenis SIM C.