Kupang-SKFM-News– Penyusunan dan Pengelolaan anggaran harus terukur dengan baik, harus tertib dan taat pada perundang-undangan serta efisien dan efektif transparan juga akuntabel dalam rangka pencapaian kinerja untuk mampu mewujudkan visi dan misi pemerintah NTT.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Launching Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 kemarin.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan APBD 2020 dalam momentum sebagai upaya pemerintah mewujudkan perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Josef.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut sebagai implementasi amanah UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pngelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Nai Soi, kalau berbicara mengenai kinerja dalam manajamen modern itu maka ada 2 poin penting yaitu, performance appraisal dalam menilai sesuatu itu terukur jumlahnya, sasarannya dan juga penyalurannya, dan personal appraisal yaitu penilaian terhadap diri kita dan orang lain. Prestasi kinerja itu harus integral, menjadi satu kesatuan prestasi kinerja.
Untuk mewujudkan kinerja anggaran ini harus dilakukan bertahap dan perlu memiliki persamaan persepsi. Dengan melakukam sistem kinerja yang efektif. Penyusunan anggaran juga harus seimbang.
Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Drs. Zakarias Moruk, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Universitas Gadjah Mada.(AB)