Zonasi Tak Jelas Sebabkan 5.462 Backlog di Kota Kupang
Written by SKFM on 25 October 2023
Suara Kupang – Ketidakjelasan zonasi di Kota Kupang bisa menyebabkan penambahan backlog kepemilikan rumah di Kota Kupang. Backlog kepemilikan rumah di Kota Kupang mencapai 5.462. Angka backlog adalah kekurangan rumah yang dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada.
Ketua DPD Real Estate Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (REI NTT), Bobby Pitoby mengatakan, Ketidakjelasan zonasi akan menyebabkan pertambahan backlog karena di suatu wilayah terus berkembang sehingga kebutuhan rumah yang terus meningkat.
Ia mengambil contoh kondisi DKI Jakarta saat ini tidak ada penetapan lokasi hutan tetapi ada di daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Jika dibandingkan dengan kondisi NTT saat ini, Kondisi NTT belum seperti DKI Jakarta tetapi 50 tahun ke depan akan seperti itu.
Menurut Bobby, seharusnya NTT mulai mempertimbangkan hal tersebut. Sebagai contoh adalah Kota Kupang, daerah penyangga untuk mendukung Kota Kupang bisa dibuatkan di Kabupaten Kupang.
Saat ini backlog di Kota Kupang 5.462, jika dihitung per satu hektar diperkirakan bisa bangun rumah hanya sekitar 65 unit dan membutuhkan 84 hektar untuk menutupi backlog ini. Saat ini juga Kupang masih memiliki lahan yang cukup di wilayah Alak dan Maulafa dibandingkan beberapa wilayah lain di Kota Kupang.
Source : Pos Kupang