Wali Kota Kupang Wajibkan 4M, Denda Sampai Rp 10 Juta dan Cabut Izin Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Written by on 19 November 2020

SKFM News — Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Rabu (18/11/2020). 

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by