Upah Minimum Kota Kupang Tahun 2023 Naik

Written by on 30 November 2022

Upah Minimum Kota / UMK 2023 untuk Kota Kupang naik. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Dagang mengatakan, ada kenaikan dari UMK tahun 2022 dan di tahun 2023.

“Ada kenaikan Rp 2. 187.000, jumlah real seperti itu,” kata dia, Selasa 29 November 2022.

Ia mengatakan, penetapan UMK 2023 sejalan dengan rapat bersama dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, Perguruan Tinggi dan pakar.

Pada tahun 2022, lanjut dia, UMK Kota Kupang berada di angka Rp 2.039.000.

Setelah ada penetapan bersama ini, pihaknya mengusulkan ke Provinsi untuk ditandatangani oleh gubernur.

Thomas berkata penetapan UMK Kota Kupang ini juga akan diikuti dengan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar bisa diterapkan di semua perusahaan pemberi kerja sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan, standar itu merupakan ketetapan bersama. Memang, ada perusahaan yang memberi kerja dengan upah masih di bawah standar.

Oleh karena itu, Dinas terkait agar lebih intens melakukan pengawasan tentang hal ini. Sokongan dana juga diharapkan bisa lebih maksimal pada dinas agar melakukan pengawasan lebih optimal.

“Kami sebagai DPRD akan berkoordinasi melakukan pengawasan ditingkat masyarakat dalam hal ini pemberi kerja. Di Kota Kupang ini kita tauh ada perkembangan dunia kerja yang bertambah,” ujarnya.

Politisi PKB itu menegaskan agar semua pekerja tetap menerima haknya sesuai dengan regulasi atau UMK yang telah ditetapkan. Meski, sebut dia, banyak pekerja yang masih menerima upah dengan tidak sesuai standar.

Disamping itu juga, Ewalde menegaskan bahwa pemerintah maupun dewan tidak bisa melakukan pengawasan dengan ekstrim, karena dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan pekerja. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan oleh pihak terkait ketika memperjuangkan hak para pekerja.

Ketua fraksi PKB DPRD Kota Kupang juga menyebut dengan besaran UMK tahun 2023 yang mengalami kenaikan, merupakan sebuah hal yang layak. Ia membandingkan UMK Kota Kupang yang justru jauh lebih tinggi dari UMP.

“Dari sisi kelayakan, memang kalau kita mau hitung, UMK itu bisa menutupi kebutuhan dalam keluarga, tentu tidak. Tapi bagaimana kita bisa memanage, karena itu upah yang ditetapkan dengan kajian yang dipakai,” ujarnya.

Source : tribunnews.com

Link : https://kupang.tribunnews.com/2022/11/29/upah-minimum-kota-kupang-tahun-2023-naik


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by