TikTok Shop Tutup Permanen

Written by on 5 October 2023

Suara Kupang – Tiktok Shop resmi mengakhiri layanan transaksi perdagangan pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Hal ini sejalan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan. Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebut ke depan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan mematuhi regulasi yang ada.

Source : Pos Kupang


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by