TikTok Larang Iklan Politik Pemilu 2024 tapi Izinkan Konten Politik
Written by SKFM on 17 November 2023
Suara Kupang – TikTok Indonesia mengklaim tidak akan ada iklan politik yang tayang dalam platform-nya pada Pemilu 2024 meski memperbolehkan konten politis, Kawan.
Hal itu berkaitan dengan kebijakan TikTok yang melarang iklan politik yang berlaku secara global.
Meski begitu, TikTok Indonesia tidak melarang penggunanya untuk mengunggah konten politik.
Menurut Firry Wahid,Head of Public Policy and Government Relations Tik Tok Indonesia, iklan dan konten politik merupakan dua hal yang berbeda.
Mengenai konten politik, Firry mengaku telah berkoordinasi dengan tim teknis KPU terkait bagaimana TikTok memberikan informasi-informasi edukatif tentang kepemiluan kepada penggunanya.
Firry mengatakan pengguna TikTok Indonesia antusias menyambut gelaran pesta demokrasi Indonesia 2024.
Oleh karena itu, Firry menyebut pihaknya menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.
Firry menyebut pihaknya bakal meluncurkan portal kepemiluan sekitar akhir bulan November ini.
Portal tersebut akan menjadi wadah bagi pengguna TikTok Indonesia untuk mengakses info-info-info kepemiluan.
Selain KPU, Firry mengklaim pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu dan kementerian/lembaga lain.
Upaya ini dilakukan agar TikTok dapat memberikan informasi-informasi dari lembaga yang diberikan mandar sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU diberikan mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
Menurut Hasyim, platform-platform yang populer digunakan pemilih atau masyarakat di antaranya adalah TikTok.
Dengan jalinan kerjasama ini, KPU berharap TikTok Indonesia dapat membuat kebijakan terkait penyebarluasan konten fitnah hingga disinformasi.
Source: CNNIndonesia