Ternyata Pelaku Pembunuhan Transpuan di Kupang, Remaja 16 Tahun dan Komplotan

Written by on 29 December 2023

Suara Kupang –  Data sementara pelaku pembunuhan transpuan di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 4 orang.

Dari empat pelaku tersebut, tiga orang sudah ditangkap oleh polisi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing BEK berusia 16 tahun, MAPBO berusia 17 tahun, dan RVK berusia 20 tahun, seluruhnya berstatus remaja. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

Salah satu pelaku di antaranya diduga anak anggota DPRD Kota Kupang. Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus pelajar SMA.

Transpuan bernama Desy Aurelia alias Oktovianus Tafuli dianiaya hingga meninggal pada 13 Desember 2023 di pertokoan Jalan Frans Da Romes, Kota Kupang.

Kasus pembunuhan ini dilaporkan oleh keluarga korban bernama Yusuf Tafuli tercatat dengan nomor: LP/B /1142 /XII/2023 /SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA /POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan, pembunuhan terhada transpuan tersebut berawal dari cekcok korban dengan tukang ojek di lokasi kejadian. Saat itu, pada tersangka sedang meminum minuman keras berjarak 20 meter dari lokasi kejadian.

Para pelaku dengan sadis menganiaya korban menggunakan bambu yang lalu dibakar bersama barang-barang milik korban lainnya seperti tas dan alat catok rambut, kemudian jenazah diletakan di emperan toko.

Source: LintasNTT


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by