UMP 2024 | Suara Kupang FM https://suarakupangfm.com Suka Musik, Suka SKFM Tue, 21 Nov 2023 05:39:33 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://suarakupangfm.com/wp-content/uploads/2024/07/cropped-LOGO-SKFM-UNTUK-WEBSITE-32x32.png UMP 2024 | Suara Kupang FM https://suarakupangfm.com 32 32 6 Provinsi Sudah Ketok UMP 2024 https://suarakupangfm.com/2023/11/6-provinsi-sudah-ketok-ump-2024/ https://suarakupangfm.com/2023/11/6-provinsi-sudah-ketok-ump-2024/#respond Tue, 21 Nov 2023 05:39:31 +0000 http://suarakupangfm.com/?p=44116 Suara Kupang – Sejumlah provinsi di Indonesia sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi 2024. Ada 6 provinsi yang sudah menetapkan UMP, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Keputusan yang diambil oleh Sumatera Utara ini setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Sumatera Utara. Selain itu, indikator lainnya terkait ekonomi […]

The post 6 Provinsi Sudah Ketok UMP 2024 first appeared on Suara Kupang FM.

]]>
Suara Kupang – Sejumlah provinsi di Indonesia sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi 2024. Ada 6 provinsi yang sudah menetapkan UMP, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Keputusan yang diambil oleh Sumatera Utara ini setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Sumatera Utara. Selain itu, indikator lainnya terkait ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut. Penetapan UMP telah menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Keputusan di wilayah Aceh tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023.

Selanjutnya, kenaikan UMP di Jambi berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh dan akademisi dengan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Berikut, untuk Jawa Timur, Gubernur Khofifah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Senin (20/11/2023). 

Fyi, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penetapan UMP 2024 selambatnya diumumkan pada hari ini, Selasa, (21/11/2023). Sedangkan untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten 2024 ditetapkan paling lambat 30 November 2023.

Direktur Jenderal PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan formula perhitungan yang digunakan oleh Dewan Pengupahan setiap provinsi harus tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Source: CNBC Indonesia

The post 6 Provinsi Sudah Ketok UMP 2024 first appeared on Suara Kupang FM.

]]>
https://suarakupangfm.com/2023/11/6-provinsi-sudah-ketok-ump-2024/feed/ 0