Aturan Jual Beli Online | Suara Kupang FM https://suarakupangfm.com Suka Musik, Suka SKFM Tue, 01 Aug 2023 06:07:02 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://suarakupangfm.com/wp-content/uploads/2024/07/cropped-LOGO-SKFM-UNTUK-WEBSITE-32x32.png Aturan Jual Beli Online | Suara Kupang FM https://suarakupangfm.com 32 32 Menteri Perdagangan Sebut Revisi Aturan Jual Beli Online Hampir Rampung https://suarakupangfm.com/2023/08/menteri-perdagangan-sebut-revisi-aturan-jual-beli-online-hampir-rampung/ https://suarakupangfm.com/2023/08/menteri-perdagangan-sebut-revisi-aturan-jual-beli-online-hampir-rampung/#respond Tue, 01 Aug 2023 06:07:00 +0000 http://suarakupangfm.com/?p=42674 Suara Kupang – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 masuk tahap harmonisasi hari ini, 1 Agustus 2023. Beleid tersebut mengatur tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Dalam revisi aturan ini, Zulhas mengatakan kementeriannya mengusulkan agar perlakukan terhadap pelaku usaha pelaku […]

The post Menteri Perdagangan Sebut Revisi Aturan Jual Beli Online Hampir Rampung first appeared on Suara Kupang FM.

]]>
Suara Kupang – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 masuk tahap harmonisasi hari ini, 1 Agustus 2023. Beleid tersebut mengatur tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam revisi aturan ini, Zulhas mengatakan kementeriannya mengusulkan agar perlakukan terhadap pelaku usaha pelaku usaha di platform digital ini harus sama dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri. Misalnya dalam hal perizinan dan kewajiban membayar pajak.

Selain itu, Zulhas juga mengusulkan agar platform digital tidak berlaku sebagai produsen. “Misal, TikTok jualan baju merk TikTok,”  ujar Zulhas. “Kami juga usulkan yang dijual itu harus US$ 100 dolar, yang impor. Kalau 50 sen kan repot.”

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memang mendorong revisi Permendag 50 segera dirampungkan. Teten berujar  mesti dilakukan karena dalam beleid tersebut social commerce belum diatur. Padahal, perkembangan teknologi digital sudah tidak lagi terbatas pada e-commerce. 

Dia berujar, ada kombinasi e-commerce dengan media sosial yang membuat kebiasaan baru dalam berbelanja. Dalam hal ini, Teten mengkhawatirkan dampak adanya fenomena project S TikTok Shop. 

Source: tempo

The post Menteri Perdagangan Sebut Revisi Aturan Jual Beli Online Hampir Rampung first appeared on Suara Kupang FM.

]]>
https://suarakupangfm.com/2023/08/menteri-perdagangan-sebut-revisi-aturan-jual-beli-online-hampir-rampung/feed/ 0