Skema Baru, Tunjangan PNS Bakal Hilang

Written by on 13 September 2023

Suara Kupang – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana pemerintah dalam menggodok skema baru untuk penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, ASN menerima single salary alias gaji tunggal. Melalui skema ini, seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan. 

Fyi, skema ini adalah salah satu di antara tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerja Suharso tahun 2024. Selain itu skema ini juga pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2019.

Selanjutnya, rancangan single salary akan diatur lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Saat ini, RUU yang merevisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 itu masih dibahas dan ditargetkan pada September ini akan rampung. 

Di sisi lain, Suharso belum dapat menerangkan secara detail menyangkut kebijakan tersebut. Ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas hanya bertugas pada bagian hitung-hitungannya, sementara sisanya menjadi wewenang kementerian dan lembaga (K/L) lain.

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

Adapun setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. 

Source: Rakyatntt


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by