Suara Kupang – Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI. Di periode 2024-2029 ini, Puan mengungkapkan sederet janji kepada rakyat terkait dengan peran parlemen dalam kehidupan bernegara.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPR 2024-2029, Puan berjanji kepada rakyat akan membuka lebar ruang aspirasi dalam menyikapi kritik dan masukan terhadapnya, dan bagi seluruh anggota dewan masa jabatan lima tahun ke depan.
“DPR akan membuka ruang pintu aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Puan juga berjanji, apa pun suara rakyat akan ditampung dan disampaikan kepada masing-masing komisi yang tersedia di DPR RI. Sebagai ketua, Puan akan menugaskan setiap komisi untuk menindaklanjuti setiap masukan yang sebelumnya masih belum ada jawaban.
“Kalau kemarin (periode 2019-2024) mungkin belum tertampung, nanti ke depannya akan ada komisi-komisi yang nanti bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung,” janji Puan.
Politikus senior PDIP ini percaya, bersama dengan seluruh anggota DPR RI, dirinya dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran pengawasan dan peran diplomasi.
“Mekanisme kerja di setiap alat kelengapan dewan (AKD) DPR RI adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepaktan,” kata Puan Maharani menandasi.
Puan menyatakan siap mengawal sejumlah permasalahan pembangunan nasional. Mulai dari isu kedaulatan pangan hingga ketimpangan sosial.
“Setiap pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” kata Puan Maharani dikutip dari keterangan tertulisnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menyoroti berbagai tantangan dalam membangun Indonesia. Menurut Puan, terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan di antaranya kedaulatan pangan dan ketimpangan sosial.
Antara lain masalah struktural kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya,” ungkap Puan.
Puan menambahkan, Indonesia juga tengah juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.
“Yaitu dengan kebijakan negara dalam politik hukum, politik anggaran dan politik pembangunan, untuk merespons berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia,” ucap Puan.
Puan mengingatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR, baik komisi dan badan yang memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Ia kemudian merinci agenda DPR ke depan secara umum.