Kupang-SKFM News– Tim terpadu Kementrian Pariwisata Republik Indonesia menyatakan, pulau komodo tidak ditutup dan penduduk setempat tidak direlokasi mendapat tanggapan balik dari pemerintah provinsi NTT.
Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengungkapkan, Pemerintah NTT melalui Gubernur NTT menolak rekomendasi Kementrian Pariwisata.
Menurut Marius, penolakan tersebut karena rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu tidak berdasarkan fakta lapangan. Selain itu hanya sekilas pandang dan tanpa bertemu dengan Gubernur Viktor Laiskodat.
“Kita berharap semua pihak, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta semua elemen terkait untuk duduk bersama merumuskan lagi keputusan dan rekomendasi yang baru,” ungkap Marius.
Pemerintah NTT tetap pada sikapnya untuk melakukan konservasi terhadap pulau Komodo dan merelokasi penduduk yang mendiami pulau dimaksud.
Konsistensi sikap itu demi terjaganya ekosistem binatang purba Komodo dalam jangka waktu yang panjang, bukan hanya kepentingan tourism.(AB)