PSE Kominfo Bisa Blokir Akun Facebook, TikTok sampai Google yang Sebar Hoaks Pemilu
Written by SKFM on 26 October 2022
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lagi-lagi dikabarkan siap memblokir beberapa situs dan platform media sosial. Beberapa platform media sosial seperti Facebook, Google, sampai TikTok dikabarkan mungkin saja diblokir oleh Kominfo jika kedapatan menyebarkan konten hoaks mengenai pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Kominfo melalui aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki otoritas memutus layanan digital semua situs yang beredar mulai dari Facebook, TikTok, sampai Google. Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo mengatakan bahwa hal ini mungkin saja terjadi jika terbukti melakukan penyebaran hoaks seputar pemilu.
“Iya kalau melanggar ya bisa saja, contoh yang kemarin mereka yang tidak mendaftar seperti PSE, kan ada yang melanggar, kita tutup,” ujar Usman dilansir dari CNN.
Usman yang juga diketahui pernah bertugas sebagai direktur komunikasi politik tim pemenangan Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf mengatakan bahwa Kominfo sudah menjalin kerja sama dengan platform digital terkait pemberantasan hoaks pada pemilu 2019.
Kerja sama untuk memberantas hoaks ini menggandeng hampir seluruh platform digital media sosial yang beredar mulai dari Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, sampai Google. Tahun ini berkembang dengan menggandeng TikTok.
“Jadi sebenarnya kita sudah ada kerja sama dengan platform-platform tersebut, tetapi memang perlu kita perbaharui karena 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada TikTok nanti kita tambah MOU-nya dengan TikTok,” jelas Usman.
Hal ini dilakukan dikarenakan adanya kekhawatiran akan tersebarnya disinformasi seputar pemilu yang mungkin terjadi akibat adanya hoaks. Berdasarkan catatan Kominfo, dari 2016 sampai 2020 ada 1.300 konten problematik terkait politik di Indonesia. Usman juga mengatakan bahwa makin dekat dengan pemilu, disinformasi makin marak terjadi Pada April 2019. Kominfo mengidentifikasi 277 hoaks tentang politik dan meningkat dibandingkan April 2018 yang hanya terdapat 18 hoaks. Bagi Usman, kerja sama ini dilakukan agar ruang digital juga bisa menjadi arena untuk menegakkan informasi.
“Semua pokoknya akan kita lakukan kerja sama untuk mengawal Pemilu agar ruang digital menjadi arena untuk menegakkan informasi,” ujar Usman.
Daripada harus menahan diri dari berselancar di media sosial dan kesulitan mencari hiburan serta berita di media sosial, ada baiknya kita juga ikut menghindari dan memberantas berita hoaks ya, Kawan!
Source : pramborsfm.com