SKFM-News– Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan dengan sangat berhati-hati.
Ia tidak ingin keputusan terkait pelonggaran status tersebut diambil secara tergesa-gesa oleh pemerintah daerah yang menerapkan.
Presiden mengungkapkan, sejauh ini, pemberlakukan PSBB di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota memunculkan hasil yang bervariasi, tergantung pada efektivitas pelaksanaan di daerah masing-masing.(EK)