PPKM KEMBALI PERPANJANG 2 PEKAN
Written by SKFM on 5 October 2021
SKFM NEWS- Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021. Meski demikian, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.
Misalnya konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1. Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.
Selain itu, akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya. Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Tidak hanya Jawa-Bali, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar daerah Jawa-Bali selama dua pekan mulai Selasa, 5 Oktober hingga Senin, 18 Oktober 2021 dengan cakupan adalah 6 kota/kabupaten dari sebelumnya 10 kota/kabupaten masuk ke level 4. Sedangkan 44 kabupaten/kota masuk ke dalam level 3, meningkat dari sebelumnya 108 daerah, 292 kabupaten/kota diterapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 249 daerah, serta 44 kabupaten/kota untuk PPKM level 1 dari sebelumnya 19 kabupaten/kota.
Meski demikian, diingatkan masyarakat agar tak mengalami euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.