Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Rencana Larangan Iklan Rokok
Written by SKFM on 28 March 2023
Suara Kupang – Asosiasi Perusahaan Pengiklan (APPINA) menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasalnya, revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
Ketua APPINA Eka Sugiarto menyatakan larangan iklan rokok akan berpengaruh terhadap 725.750 tenaga kreatif yang berkecimpung dalam perencanaan, pelaksanaan sponsorship, hingga marketing produk tembakau.
Eka menambahkan industri tembakau juga menyumbang besar terhadap periklanan nasional. Mengutip data Nielsen Indonesia, Eka menyebut industri tembakau menyumbang Rp4,5 triliun dari total belanja iklan nasional Rp135 triliun pada 2022.