OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal Hingga April 2023

Written by on 6 May 2023

Suara Kupang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian/lembaga memberantas 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per 30 April 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin.

Adapun sampai dengan 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Friderica mengatakan penindakan pada investasi dan pinjol ilegal itu dilakukan dengan cara penghentian kegiatan

Baca Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by