Novel Baswedan: KPK Lama-lama Diberantas Pemerintah Sendiri
Written by SKFM on 25 May 2023
Suara Kupang – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan salah satu upaya pemerintah memberantas korupsi pasca-reformasi adalah dengan membentuk lembaga KPK.
Lembaga antikorupsi itu lahir setelah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbit. Namun, kata Novel, pemerintah sendiri yang justru memberantas atau melemahkan KPK pada 2019 lalu. Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi UU KPK.
Menurutnya, revisi UU KPK saat itu telah mempereteli kewenangan lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri dalam memberantas korupsi.