Mengaku Salah, Pemkot Kupang Minta Maaf ke Nakes, TPP Diajukan di APBD 2023

Written by on 10 November 2022

Pemerintah Kota Kupang meminta maaf secara resmi kepada para tenaga kesehatan (Nakes) terkait polemik tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini diributkan. Ternyata usulan kenaikan TPP melalui Perwali Nomor 22 Tahun 2022 tidak diajukan Pemkot kepada DPRD saat pembahasan APBD Perubahan pada September 2022 lalu.

“Ini adalah kelemahan kami, karena Perwali yang kami terbitkan oleh tim pelaksana TPP ini tidak sampai diinformasikan secara resmi kepada teman-teman DPRD. Jadi posisi sekarang itu teman-teman DPRD itu tidak salah,” ungkap Kabag Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno dalam konfrensi pers di Ruang Garuda, Balai Kota, Rabu (9/11/2022) siang.

Ia mengatakan atas nama Pemerintah Kota Kupang pihaknya memohon maaf atas polemik yang terjadi terkait TPP para Nakes. “Jadi pada kesempatan ini juga saya bersama tim pelaksana TPP, kami juga mohon maaf, dan terkait TPP ini adalah langkah awal di tahun 2022 di Pemerintah Kota Kupang,” jelasnya.

Pauto juga menyampaikan khusus untuk TPP para Nakes akan diajukan pada pembahasan APBD Tahun 2023. Tidak hanya penetapan angka Rp1.350.000 per orang, namun akan disesuaikan dengan kelas jabatan.

Hal yang sama juga dilakukan untuk TPP para guru. Bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak lagi menerima TPP, keputusan ini disesuaikan dengan perintah Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. “Karena sertifikasi itu disamakan dengan tambahan penghasilan,” tandasnya.

Hadir juga dalam konferensi pers itu, Asisten III Yanuar Dally, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowaty dan Sekretaris BKPPD, Heny Lukas.

DPRD Siap Tampung di APBD 2023

Sebelumnya, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2022), Ketua DPRD Yeskiel Loudoe menyampaikan tak ada yang sesat dengan Perwali tersebut setelah ditetapkan pada Juni 2022 oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore. “Iya karena telah melalui koordinasi dan disetujui Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika dipersoalkan karena belum terbayar atau sudah dibayarkan ke tenaga kesehatan dan tidak sesuai nominal Rp1.350.000, maka hal itu tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah seperti terlampir dalam Perwali Nomor 22 tersebut.

Menurutnya, Pemkot seharusnya memperhatikan hal itu dan wajib mengajukannya dalam pembahasan APBD agar tak ada lagi aksi protes dari para ASN soal TPP yang sudah menjadi hak mereka.

“Saya tegaskan, kami lembaga DPRD harap Pemkot harus mengajukan dan naikkan TPP dari Rp600.000 ke Rp1.350.000 untuk didorong ke tahun 2023 harus terbayar bagi Nakes maupun guru-guru juga sesuai nominalnya,” jelasnya.

Politisi PDIP ini memastikan akan mendorong agar TPP dibayarkan sesuai Perwali agar tak ada lagi aksi demo di tahun 2023 nanti. “Saya tidak mau ada demo-demo, Pemkot harus bisa lakukan hal ini,” pungkasnya.

Source : rakyatntt.com

Link : https://rakyatntt.com/mengaku-salah-pemkot-kupang-minta-maaf-ke-nakes-tpp-diajukan-di-apbd-2023/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by