Mendag sebut e-commerce tidak bisa ditutup
Written by SKFM on 12 October 2023
Suara Kupang – Kementerian Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa niaga elektronik atau e-commerce tidak mungkin ditutup seluruhnya ataupun dihindari sehingga para pedagang konvensional diharapkan dapat mulai melek digital.
“Ya nggak bisa, itu kan keniscayaan justru pedagang yang harus belajar online,” ujar Zulkifli usai meninjau pedagang di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli menanggapi keluhan dari pedagang Pasar Tanah Abang yang meminta agar platform e-commerce lain ditutup setelah pemerintah menutup TikTok Shop.
Lebih lanjut, Zulkifli meminta pedagang untuk mulai belajar perdagangan digital agar toko fisik dan toko daring bisa berjalan beriringan.
Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mengatur sejumlah aspek seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce.
Source: AntaraNews