Mahasiswa Kecam DPRD Kota Kupang Terkait Mark Up Dana Tunjangan
Written by SKFM on 17 November 2023
Suara Kupang – Gedung Kantor DPRD Kota Kupang kembali diseruduk massa pendemo, Rabu (15/11/2023) siang. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang menggelar aksi demonstrasi terkait kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan untuk 37 Anggota DPRD Kota Kupang yang tidak wajar sejak September 2022.
Ratusan mahasiswa ini mendatangi gedung kantor DPRD Kota Kupang dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD. Mereka juga menulis desakan agar 37 Anggota DPRD segera mengembalikan uang yang dihasilkan dari pajak rakyat tersebut.
Para pendemo menyampaikan berbagai orasi yang mengkritik DPRD. Mereka menilai DPRD Kota Kupang adalah gerombolan politisi yang tidak memikirkan kondisi masyarakat saat ini. Mereka menikmati tunjangan yang nilainya fantastis dan melawan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan dan tidak mengutamakan asas rasional dalam menetapkan tunjangan yang disiapkan mantan Penjabat Wali Kota, George Hadjoh melalui Perwali Nomor 39 Tahun 2022.
Sayangnya para mahasiswa tak bisa bertemu langsung anggota DPRD. Di gedung DPRD Kota Kupang tak satupun dari 40 anggota dewan yang berkantor. Kabag Umum Sekretariat DPRD, Heryadi KL yang mendatangi massa aksi pun tidak bisa memastikan kehadiran 40 anggota DPRD. Heryadi menerima dokumen tuntutan para pendemo di pelataran gedung DPRD Kota Kupang dan selanjutnya akan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT oleh sejumlah masyarakat dan aktivis. Namun, pihak kejaksaan baru akan memeriksa para anggota dewan dan pihak-pihak terkait usai Pemilu 2024.
Source : RakyatNTT