Suara Kupang – Siswa SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, RE (16) blak-blakan menceritakan pengalamannya menjadi korban perundungan atau bullying selama hampir setahun menjadi siswa sekolah tersebut sejak November 2023.
RE menceritakan pengalamannya itu dalam rapat audiensi di Komisi III DPR, Selasa (17/9). Ia pada kesempatan itu turut ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dan salah satu tim kuasa hukum siswa terlapor, Rasamala Aritonang.
“Kenyataannya, ketika saya baru pertama kali masuk sekolah di bulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tiada hentinya, selalu di-bully di depan umum, di depan siswa laki-laki, perempuan, bahkan di depan guru,” kata RE dengan suara terbata-bata.
Bukan hanya dalam bentuk perundungan, dia mengaku bahkan menjadi korban pelecehan di bulan pertama dirinya menjadi siswa. RE meyakini aksi tersebut sebetulnya bisa dicek di CCTV.
Namun, dia heran sekolah selama ini hanya diam dan tidak mau menyelidiki hal itu. Menurut RE, sekolah hanya menunjukkan video yang menguntungkan para pelaku.
“Sementara saya, saya hanya anak bangsa. Yang bisa berharap keadilan, dan mewakili para korban bully di luar sana,” kata RE sambil terisak.
“Saya dari awal kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan. Di depan laki-laki. Kemaluan saya dipegang. Pantat saya dipegang di depan kelas di muka umum,” imbuhnya.
RE mengaku juga ditolak di lingkungan pertemanan sekolahnya. Saat dirinya coba memperkenalkan diri, kata dia, mereka justru saling menyombongkan diri.
Menurut RE, mereka bahkan mengancam dirinya serta membanggakan orang tua mereka.
“Mereka mengatakan kepada saya, ‘Lu jangan macem-macem sama kita, lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita nggak bully di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu nggak bapak kita siapa, dia bapaknya ketua partai, bapak dia DPR, bapak dia MK’,” ujar RE.
“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macem-macem, bapak gua ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A, anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu semua kepada saya,” lanjutnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan sebelumnya melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tertentu yang menyerang atau mencemarkan nama baik SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan.
Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa hukum terkait dengan tudingan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan salah seorang murid berinisial RE.
“Soal tuntut balik itu saya hanya mengatakan jangan sampai ada tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada Binus,” ujar Otto dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug, Sabtu (14/9) petang.
Source : https://www.cnnindonesia.com/