Kominfo Akan Takedown Konten dan Blokir Akun yang Promosi Judi Online
Written by SKFM on 4 April 2023
Suara Kupang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut akan melakukan takedown atau menurunkan konten dan memblokir akun yang mempromosikan judi online.
“Kita terus mengawasi [konten judi online]. Semua yang terkait dengan konten pasti kita awasi, termasuk dengan konten promosi. Kalau memang itu promosinya berisi judi, itu kita akan minta siapa yang menayangkan itu untuk men-takedown,” ujar Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).
Proses takedown dan blokir akun sendiri akan dilakukan oleh platform yang bersangkutan. Pasalnya, proses tersebut bukan merupakan otoritas Kominfo, melainkan platform yang menjadi tempat konten beredar.