Kemenkeu Bongkar Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan PNS
Written by SKFM on 26 June 2023
Suara Kupang – Kementerian Keuangan buka suara mengenai langkah Jokowi menaikkan tunjangan kinerja PNS di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, BPKP, Kementerian PAN RB.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan langkah itu dilakukan Jokowi demi menghargai upaya ketiga kementerian dan lembaga tersebut dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Jokowi, kata Isa, berharap kenaikan tunjangan kinerja PNS di tiga kementerian dan lembaga tersebut ke depan bisa mendorong instansi lain untuk melaksanakan langkah yang sama.
Ia menjamin kenaikan tunjangan kinerja PNS tersebut tak berdampak ke beban APBN.
Jokowi mengeluarkan tiga perpres berbeda terkait kenaikan tukin PNS di Kementerian PPN/Bappenas, Kemenpan RB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Semua beleid itu diteken Jokowi pada 13 Juni 2023.
Berikut rincian tukin terbaru di masing-masing instansi pemerintah tersebut berdasarkan kelas jabatan:
Tukin PNS BPKP
Kelas Jabatan 1 Rp2,57 juta
Kelas Jabatan 2 Rp3,15 juta
Kelas Jabatan 3 Rp3,98 juta
Kelas Jabatan 4 Rp4,17 juta
Kelas Jabatan 5 Rp4,60 juta
Kelas Jabatan 6 Rp4.83 juta
Kelas Jabatan 7 Rp5,07 juta
Kelas Jabatan 8 Rp6,34 juta
Kelas Jabatan 9 Rp7,47 juta
Kelas Jabatan 10 Rp8,45 juta
Kelas Jabatan 11 Rp10,9 juta
Kelas Jabatan 12 Rp12,37 juta
Kelas Jabatan 13 Rp13,67 juta
Kelas Jabatan 14 Rp21,33 juta
Kelas Jabatan 15 Rp24,1 juta
Kelas Jabatan 16 Rp32,54 juta
Kelas Jabatan 17 Rp41,55 juta
Tukin PNS Bappenas
Kelas Jabatan 1 Rp2,57 juta
Kelas Jabatan 2 Rp3,15 juta
Kelas Jabatan 3 Rp3,98 juta
Kelas Jabatan 4 Rp4,17 juta
Kelas Jabatan 5 Rp4,6 juta
Kelas Jabatan 6 Rp4,83 juta
Kelas Jabatan 7 Rp5,079 juta
Kelas Jabatan 8 Rp6,34 juta
Kelas Jabatan 9 Rp7,47 juta
Kelas Jabatan 10 Rp8,45 juta
Kelas Jabatan 11 Rp10,9 juta
Kelas Jabatan 12 Rp12,3 juta
Kelas Jabatan 13 Rp13,6 juta
Kelas Jabatan 14 Rp21,33 juta
Kelas Jabatan 15 Rp24,1 juta
Kelas Jabatan 16 Rp32,54 juta
Kelas Jabatan 17 Rp41,55 juta
Tukin PNS Kemenpan RB
Kelas Jabatan 1 Rp2,57 juta
Kelas Jabatan 2 Rp3,15 juta
Kelas Jabatan 3 Rp3,9 juta
Kelas Jabatan 4 Rp4,1 juta
Kelas Jabatan 5 Rp4,6 juta
Kelas Jabatan 6 Rp4,8 juta
Kelas Jabatan 7 Rp5,07 juta
Kelas Jabatan 8 Rp6,34 juta
Kelas Jabatan 9 Rp7,4 juta
Kelas Jabatan 10 Rp8,4 juta
Kelas Jabatan 11 Rp10,9 juta
Kelas Jabatan 12 Rp12,37 juta
Kelas Jabatan 13 Rp13,67 juta
Kelas Jabatan 14 Rp21,33 juta
Kelas Jabatan 15 Rp24,1 juta
Kelas Jabatan 16 Rp32,54 juta
Kelas Jabatan 17 Rp41,55 juta
Source : cnnindonesia