Kejari Kupang Serahkan Uang Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp4,3 Miliar ke Bank NTT
Written by SKFM on 9 March 2023
Suara Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan kasus korupsi Kredit Macet di Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur 2018 sebesar Rp4.307.403.750, Selasa (7/3/2023) kemarin.
Uang sebesar itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Banua Purba kepada Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, berlangsung di Kantor Kejari Kota Kupang.
Hadir pula dua komisaris Independen, Samuel Djoh Despantsianus dan Frans Gana, Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT Endri Wardono serta sejumah pejabat Bank NTT.
Pada 2020, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sudah menyita uang lebih Rp11,651 miliar bersama aset tanah, rumah dan mobil dari skandal korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya tersebut.