Suara Kupang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Adi Sucipto, Kota Kupang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Peristiwa naas ini mengakibatkan pengendara motor Efen Nabuasa (21) luka-luka sedangkan teman yang diboncengnya Aslil Nautani (19) tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman menyampaikan kecelakaan terjadi akibat motor yang dikendarai korban ditabrak oleh dump truk.
“Kejadian berawal saat kedua kendaraan bergerak dari arah yang sama, yakni dari arah Patung Adipura menuju ke arah Bundaran Patung Burung di Jalan Adi Sucipto. Posisi saat itu sepeda motor Honda Revo Nopol DH 5798 BV dan mobil dump truk berada di belakang,” ujarnya Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut Sudirman menuturkan sesampainya di TKP persis di depan J&T Cargo, pengendara motor mengurangi kecepatan dan bergerak ke arah kanan untuk menghindari mobil tronton yang sedang bergerak mundur hendak masuk kedalam halaman parkir J&T cargo.
Tiba-tiba motor tersebut ditabrak dan diseret dari arah belakang oleh mobil dump truk yang belum teridentifikasi nomor polisinya.
“Akibat dari kejadian tersebut penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara mengalami luka dan sementara dirawat di RSUD WZ Johannes Kupang,” kata Sudirman.
Pengendara dump truk tersebut melarikan diri, dan saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Source : https://kupang.tribunnews.com