Suara Kupang – Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya. Peristiwa itu terjadi di simpang Waimangura, Kamis 7 September 2023 siang.
Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat. Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor. Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada di pinggir jalan raya.
Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya. Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya.
Setelah menerima laporan, polisi bertindak cepat pasca. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat aksi kawin tangkap. Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Source : Pos Kupang