Justin Bieber Jual Hak Cipta Lagu-lagunya Senilai Rp 2,9 Triliun!

Written by on 26 January 2023

Justin Bieber resmi menjual hak cipta atas rekaman master lagu-lagunya kepada Hipgnosis Songs Capital. Kesepakatan tersebut pun diperkirakan berharga 200 juta dolar AS atau lebih dari Rp 2,9 triliun, Kawan!

 

Mengutip Billboard, pembelian tersebut mencangkup 290 judul seluruh lagu Justin Bieber yang dirilis sebelum 31 Desember 2021. Karena itu, album terbaru Justin, Justice (2021) juga turut disertakan dalam penjualan tersebut.

 

“Di usianya yang baru 28 tahun, dia adalah salah satu musisi yang telah merevitalisasi seluruh industri musik, membawa penonton setia dari seluruh dunia bersamanya dalam perjalanan dari fenomena remaja menjadi artis yang populer,” tutur chief executive Hipgnosis, Merck Mercuriadis.

 

Penjualan lagu-lagu Justin sebenarnya telah ramai dibicarakan selama berminggu-minggu. Kini, Hipgnosis telah mengonfirmasi pembelian katalog lagu musisi berusia 28 tahun tersebut. Sayangnya, belum terdapat konfirmasi lebih lanjut mengenai nilai pasti kesepakatan tersebut.

 

“Akuisisi ini termasuk di antara kesepakatan terbesar yang pernah dibuat untuk artis di bawah usia 70 tahun,” tambahnya. Dengan kata lain, tetap dapat dipastikan bahwa akuisisi rekaman master tersebut merupakan penjualan hak terbesar untuk artis mana pun pada generasi Justin.

 

Beberapa label memang kerap membeli musik dari musisi yang telah berkarya lama di industri tersebut. Hal itu dikarenakan adanya konsistensi dari musik yang telah teruji waktu.

 

Atas hal tersebutlah, pembelian lagu-lagu para musisi muda seperti Justin dinilai berisiko. Walau begitu, Hipgnosis tetap melakukan pembelian dengan nilai fantastis karena mengetahui sebesar apa pengaruh Justin dalam dunia musik selama 14 tahun terakhir.

 

Sebelumnya, beberapa musisi kontemporer populer dunia juga telah membuat kesepakatan dengan Hipgnosis. Justin Timberlake, Leonard Cohen, Nile Rodgers, Kenny Chesney, Neil Young, dan Shakira telah menjual saham besar dalam hak musik mereka kepada label rekaman tersebut.

 

Penjualan hak cipta lagu yang dilakukan Justin Bieber bukan hal baru. Langkah serupa pun diambil oleh seniman gaek seperti Bob Dylan dan Bruce Springsteen. Selain itu, Sting, Phil Collins dan rekan satu bandnya; Genesis, Future, dan Neil Diamond juga menjual aset musik mereka kepada investor lain.

 

Justin Bieber memang merupakan musisi muda yang menjadi ikon musik dunia. Sepanjang kariernya sejak debut pada 2009 lalu, lagu-lagu Justin akrab dengan nomor satu pada urutan tangga lagu Billboard.

 

Musisi dunia tersebut sebelumnya juga sempat menggelar tur dunia bertajuk album terbarunya, Justice. Sayangnya, beberapa rangkaian “Justice World Tour” termasuk di Jakarta harus dihentikan karena kondisi kesehatan Justin.

 

Kondisi tersebut merujuk pada komplikasi penyakit Ramsay Hunt Syndrome yang membuat sebagian wajah Justin lumpuh pada Juni 2022 lalu. Walau telah dinyatakan sembuh, musisi “Baby” tersebut menyatakan akan melakukan istirahat dan memulihkan kondisinya sebelum mulai terjun ke industri musik kembali.

 

Source : pramborsfm.com

Link : https://www.pramborsfm.com/entertainment/justin-bieber-jual-hak-cipta-lagu-lagunya-senilai-29-triliun/all


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by