Justin
Bieber resmi menjual hak cipta
atas rekaman master lagu-lagunya kepada Hipgnosis Songs Capital. Kesepakatan
tersebut pun diperkirakan berharga 200 juta dolar AS atau lebih dari Rp 2,9
triliun, Kawan!
Mengutip Billboard, pembelian
tersebut mencangkup 290 judul seluruh lagu Justin Bieber yang dirilis sebelum
31 Desember 2021. Karena itu, album terbaru Justin, Justice (2021) juga turut disertakan dalam
penjualan tersebut.
“Di usianya yang baru 28 tahun,
dia adalah salah satu musisi yang telah merevitalisasi seluruh industri musik,
membawa penonton setia dari seluruh dunia bersamanya dalam perjalanan dari
fenomena remaja menjadi artis yang populer,” tutur chief executive Hipgnosis, Merck
Mercuriadis.
Penjualan lagu-lagu Justin
sebenarnya telah ramai dibicarakan selama berminggu-minggu. Kini, Hipgnosis
telah mengonfirmasi pembelian katalog lagu musisi berusia 28 tahun tersebut.
Sayangnya, belum terdapat konfirmasi lebih lanjut mengenai nilai pasti
kesepakatan tersebut.
“Akuisisi ini termasuk di antara
kesepakatan terbesar yang pernah dibuat untuk artis di bawah usia 70 tahun,”
tambahnya. Dengan kata lain, tetap dapat dipastikan bahwa akuisisi
rekaman master tersebut merupakan penjualan hak terbesar untuk artis mana pun
pada generasi Justin.
Beberapa label memang kerap
membeli musik dari musisi yang telah berkarya lama di industri tersebut. Hal
itu dikarenakan adanya konsistensi dari musik yang telah teruji waktu.
Atas hal tersebutlah, pembelian
lagu-lagu para musisi muda seperti Justin dinilai berisiko. Walau begitu,
Hipgnosis tetap melakukan pembelian dengan nilai fantastis karena mengetahui
sebesar apa pengaruh Justin dalam dunia musik selama 14 tahun terakhir.
Sebelumnya, beberapa musisi
kontemporer populer dunia juga telah membuat kesepakatan dengan Hipgnosis.
Justin Timberlake, Leonard Cohen, Nile Rodgers, Kenny Chesney, Neil Young, dan
Shakira telah menjual saham besar dalam hak musik mereka kepada label rekaman
tersebut.
Penjualan hak cipta lagu yang
dilakukan Justin Bieber bukan hal baru. Langkah serupa pun diambil oleh seniman
gaek seperti Bob Dylan dan Bruce Springsteen. Selain itu, Sting, Phil Collins
dan rekan satu bandnya; Genesis, Future, dan Neil Diamond juga menjual aset
musik mereka kepada investor lain.
Justin Bieber memang merupakan
musisi muda yang menjadi ikon musik dunia. Sepanjang kariernya sejak debut pada
2009 lalu, lagu-lagu Justin akrab dengan nomor satu pada urutan tangga lagu
Billboard.
Musisi dunia tersebut sebelumnya
juga sempat menggelar tur dunia bertajuk album terbarunya, Justice. Sayangnya,
beberapa rangkaian “Justice World Tour” termasuk di Jakarta harus
dihentikan karena kondisi kesehatan Justin.
Kondisi tersebut merujuk pada
komplikasi penyakit Ramsay Hunt Syndrome yang membuat sebagian wajah Justin
lumpuh pada Juni 2022 lalu. Walau telah dinyatakan sembuh, musisi
“Baby” tersebut menyatakan akan melakukan istirahat dan memulihkan
kondisinya sebelum mulai terjun ke industri musik kembali.
Source : pramborsfm.com
Link : https://www.pramborsfm.com/entertainment/justin-bieber-jual-hak-cipta-lagu-lagunya-senilai-29-triliun/all