Jokowi Imingi Insentif ke Anak Muda Agar Mau Pindah ke IKN

Written by on 24 February 2022

SKFM NEWS – Pemerintah akan memberikan berbagai insentif bagi generasi muda yang akan menetap dan bekerja di ibu kota baru (IKN) Kalimantan Timur. Hal ini tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Dikutip dari lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022, tertulis bahwa insentif fiskal dan non fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul.

Adapun beberapa insentif yang akan disediakan pemerintah antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif untuk kemudahan ekspor dan impor, dalam rangka dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam, akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi. Hal itu dimaksudkan untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Adanya berbagai insentif tersebut diharapkan bisa mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda.

Pemerintah mengharapkan para generasi muda untuk datang, menetap, bekerja maupun membuka usaha di sana. Sehingga, hal itu bisa menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan IKN bernama Nusantara di Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun mengeluarkan Buku Saku Pemindahan IKN yang menjelaskan tentang tahapan perwujudan IKN.

Untuk periode 2020-2024 merupakan pemindahan tahap awal. Untuk tahap awal, akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR. Selain itu, juga dilakukan pembangunan perumahan di area utama IKN.

Periode 2025-2035 akan menjadi periode pembangunan IKN, seperti pusat inovasi, ekonomi, penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas, dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas. Sehingga, diharapkan bisa mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s).

Kemudian, untuk periode 2035-2045 adalah tahapan membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kaltim. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim dihitung akan membutuhkan biaya hingga Rp 466 triliun.

Ada sejumlah skema dalam pemindahan IKN, yaitu skema APBN atau secara langsung, skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), skema swasta dan BUMN/D.

Source : detik.com
Link : https://finance.detik.com/properti/d-5953880/jokowi-imingi-insentif-ke–anak-muda-agar-mau-pindah-ke-ikn/2


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by