Kupang-SKFM- News– Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur hari ini menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2019.
Rakorwasda ini mengambil tema SDM APIP Unggul Cegah Korupsi Menuju NTT Bangkit – NTT Sejahtera.
Inspektur Inspektorat provinsi NTT Laiskodat dalam pembahasannya menyatakan Rakor ini fokus untuk pengawasan 2020 dalam ASPEN SDM Unggul yakni, fokus pengawasan urusan pendidikan, fokus pengawasan urusan ketenagakerjaan, fokus urusan kesehatan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Pengawasan dilakukan untuk memperkuat otonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan, Tugas Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) adalah memberi peringatan dini/alarm guna mencegah terjadi korupsi. Karena itu hendaknya para kepala daerah menjadikan APIP sebagai mata dan telinga guna mengetahui potensi-potensi korupsi pada seluruh perangkat daerah dan berupaya mencegah agar tidak terjadi lagi.(AB)