Hati-Hati! Banyak Konten Penipuan di Facebook Atasnamakan Bank NTT
Written by SKFM on 30 September 2023
Suara Kupang – Bank NTT memberikan klarifikasi terkait laporan Rosy Leonardus, nasabah di Cabang Lewoleba bahwa uangnya telah raib dari rekening. Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, di Kupang, Senin (25/9/2023) menjelaskan dengan detail kasus tersebut.
Pada 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke kantor Bank NTT Lewoleba menyampaikan pengaduannya. Saat itu, yang bersangkutan bertemu wakil pemimpin cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya.
Dari Handphone (HP) yang bersangkutan, ditemukan informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT, dengan hadiah Mobil.
Padahal sebenarnya tautan ini adalah palsu, yang sengaja didesain mirip dengan logo Bank NTT dan disebar oleh para pelaku kejahatan perbankan yang saat ini sangat marak di berbagai platform media sosial.
Masih dalam kasus ini, ternyata yang bersangkutan mendapatkan tautan undian berhadiah itu melalui seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT dari akun media sosial Facebook.
Namun ketika itu, pihak Bank NTT meminta link dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT untuk di capture, namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus. Dia tidak memberikannya.
Setelah diteliti, ditemukan hasil bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT, yang bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi M-bankingnya.
APlikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, Nomor Kartu dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan transaksi.
Jika tidak demikian, maka dapat dipastikan nasabah telah memberikan nomor rekening, nomor kartu dan PIN yang seharusnya dirahasiakannya kepada pihak lain (Pelaku Penipuan) dan/atau membuat/mengikuti tautan pada aplikasi lain yang meminta nasabah memberikan data berupa nomor rekening, nomor kartu dan PIN-nya (aplikasi/tautan hoax).
Pihak Bank NTT dalam kasus ini sangat mengharapkan informasi sejujur-jujurnya dari pihak nasabah mengenai identitas siapa yang menelponnya, dan seperti apa komunikasinya sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut.
Terkait maraknya aksi penipuan serupa, yang menggunakan modus undian berhadiah, maka Bank NTT menegaskan kepada seluruh nasabah bahwa saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan Bank NTT dengan iming-iming Undian Berhadiah sehingga nasabah agar selalu waspada dan jangan tertipu.
Bank NTT menurutnya senantiasa mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh Nasabah atau customer jika merasa dirugikan sehingga kenyamanan dan keamanan nasabah/customer dalam bertransaksi dapat terjamin.
Sekaligus nasabah dihimbau agar selalu Bijak dan waspada dalam melakukan transaksi dan jangan pernah membagikan Nomor PIN dan Password Bank pada pihak manapun tanpa terkecuali. Jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan dapat menghubungi Kantor Bank NTT terdekat atau menghubungi Call Center Bank 14013.
Source: RakyatNTT