Suara Kupang – Berikut ini Berita Viral NTT yang dikutip dari media sosial.
Isi video berita ViralLokal ini dikutip langsung POS-KUPANG.COM dari akun TikTok @viral_kupang.ntt Senin (16/9).
Malang nasib RL, salah satu Guru PJOK di SD Inpres Namosain Kota Kupang Provinsi NTT akhirnya diamankan pihak kepolisian Polsek Alak Polresta Kupang Kota.
Dirinya dilaporkan oleh salah satu orang tua murid.
Dilansir dari akun TikTik @viral_kupang.ntt, RL alias Rahman dilaporkan ke Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Jumat (13/9).
Guru Mata Pelajaran Jasmani ini diduga menampar sejumlah anak kelas VI A dan VI B SD Inpres Namosain.
Salah satu siswa pulang ke rumah dan masih merasakan sakit pada pipi kiri akibat tamparan tersebut sehingga ia melaporkan kepada orangtuanya.
Salah satu orang tua korban, Yanti Seko tidak terima dengan aksi kekerasan dari sang guru sehingga melaporkan ke Polsek Alak.
Kapolres Kupang Kota, Kombel Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/9) membenarkan kejadian tersebut.
“”Kejadian tindak pidana kekerasan pada anak terjadi pada Jumat, 13 September 2024 pagi sekitar pukul 08.30 Wita di SD Inpres Namosain,” tuturnya.
Disebutkan kalau pada Jumat pagi saat jam pelajaran pendidikan jasmani, guru RL memanggil 48 orang siswa kelas VI A dan VI B untuk berbaris.
“Mereka dijejerkan dan guru pun menampar mereka satu per satu,” ujar Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel.
Salah satu korban yang pulang ke rumah masih merasakan sakit pada pipirnya sehingga mengeluhkan hal itu pada orangtuanya.
Orang tua pun tidak terima atas perlakukan Guru PJOK tersebut sehingga mengadu ke Polsek Alak.
Source : https://kupang.tribunnews.com