Eks Produser American Idol Bantah Tuduhan Pelecehan

Written by on 2 January 2024

Suara Kupang – Eks produser American Idol, Nigel Lythgoe, membantah Paula Abdul yang menggugatnya atas dugaan pelecehan seksual.

Lythgoe merupakan produser asal Inggris yang pernah menjadi produser acara televisi hit, yaitu American Idol (2002-2014) dan So You Think You Can Dance (2005-2014).

Paula Abdul menuduh Lythgoe melakukan pelecehan seksual ketika keduanya bekerja sama dalam dua acara televisi tersebut.

Paula Abdul mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Dalam dokumen tersebut, ia mengatakan Lythgoe menyerangnya secara seksual di lift selama musim awal American Idol. Lythgoe di antaranya disebut meraba payudara dan alat kelamin Abdul setelah sesi audisi.

Penyanyi berusia 61 tahun itu kemudian berusaha melawan dengan mendorong Lythgoe dan melarikan diri ketika pintu lift terbuka. Abdul juga melaporkan tindakan Lythgoe ke perwakilannya.

Namun, laporan Paula Abdul tidak membuahkan tindakan apa pun lantaran khawatir akan risiko kehilangan pekerjaan. Selain itu, dia juga dilarang membicarakan hal itu dalam kontrak yang ia jalani.

Bertahun-tahun kemudian, dugaan serangan seksual lainnya dilakukan Lythgoe ke Paula Abdul saat perempuan itu bekerja sebagai juri di acara So You Think You Can Dance.

Paula Abdul menuding Lythgoe menyerangnya di sofa rumah pria tersebut di Los Angeles usai makan malam selepas bekerja. Paula kembali menolak Lythgoe dan langsung meninggalkan rumah produser itu.

Serangan lainnya dari Lythgoe juga disebut Paula Abdul terjadi ketika keduanya dalam percakapan di telepon baru-baru ini. Lythgoe dituding mengejek Paula Abdul dan mengatakan bahwa “sudah tujuh tahun dan undang-undang pembatasan [kekerasan seksual] telah berakhir”.

Gugatan Abdul ini diajukan beberapa hari sebelum batas waktu terakhir pengajuan Undang-Undang Sexual Abuse and Cover-Up Accountability di California pada 31 Desember.

Undang-undang tersebut memungkinkan individu untuk mengajukan tuntutan hukum atas pelecehan seksual tertentu yang seharusnya berada di luar undang-undang pembatasan.

Paula Abdul mengklaim mengalami “tekanan emosional yang parah, penderitaan emosional, ketakutan, kecemasan, penghinaan, rasa malu, serta cedera emosional dan fisik”. Dia juga mengalami kerugian secara finansial dan nonfinansial.

Source: CNNIndonesia


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by