Dua Mahasiswa UNAIR Diundang ke Markas FBI
Written by SKFM on 19 October 2022
Belum lama ini, dua mahasiswa pascasarjana Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya diundang sebagai pembicara di markas FBI di Cleveland, Amerika Serikat.
Dua mahasiswa yang masing-masing bernama Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu itu membuat bangga banyak pihak usai membongkar kasus pemalsuan situs.
Dikutip dari situs UNAIR, dua mahasiswa magister tersebut berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage. Kasus ini melibatkan dua WNI yang memalsukan situs resmi pemerintah Amerika Serikat untuk mengoleksi data pribadi warga di sana.
Data itu disinyalir digunakan untuk mendapatkan dana bantuan COVID-19 dan dijual demi mendapatkan profit.
Penanganan kasus ini sendiri melibatkan dua institusi antar negara, yaitu FBI (Federal Bureau of Investigation, Red) dan Polda Jawa Timur dengan tim siber Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus).
Saat singgah ke markas FBI, Eko dan Harianto menjelaskan teknik penanganan dan penyidikan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan situs.
Eko menyebut tersangka kasus ini mencuri data untuk dijual lagi guna mendapat keuntungan pribadi.
“Menurut Kapolda Jatim, Nico Afinta, mengatakan bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana bantuan untuk pengangguran warga Amerika senilai US$ 2 ribu tiap data dan untuk dijual lagi seharga US$ 100 per satu data orang,” ungkap Eko.
Keduanya turut mendapatkan informasi ihwal data yang didapatkan tersangka. Data ini ditarik melalui percakapan Whatsapp dan Telegram dengan jumlah sekitar 30 ribu data.
Dalam paparannya, Eko juga menyebut kasus ini berawal dari ulah tersangka S, warga negara India, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
S meminta kedua WNI untuk membuat website palsu dan membayarnya dengan uang kripto Bitcoin. Kedua WNI itu pun sengaja memalsukan website untuk mendapatkan data pribadi warga negara AS.
Modus kejahatan mereka adalah menyalahgunakan dana bantuan COVID-19 bagi warga negara AS dan menjualnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Sedangkan para korban adalah warga AS yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu.
Mengutip laman resmi Polda Jatim, pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik meggerebek tersangka di kamar nomo 902 Hotel Quest, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya pada 1 Maret 2021.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Adapun korban ialah orang-orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika.
Polisi menjelaskan keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut sekitar US$ 30 ribu atau sekitar Rp420 juta. Sedangkan keuntungan yang diraih MZMSBP di atas Rp60 juta.
Adapun website resmi milik pemerintahan negara Amerika yang dipalsukan sebanyak 14 laman, di antaranya yaitu: www.dmv.ca.ov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian California; www.bmv.ohio.gov, laman Bureau Of Motor Vehicles negara bagian Ohio; www.dmv.ny.gov, website Department of Motor Vehicles negara bagian New York.
Ada juga situs www.oresan.gov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian Oregon; www.dmv.ri.gov, laman Department of Motor Vehicles negara bagian Rhode Island; dan www.doa.alaska.gov, website Department of Vehicles negara bagian Alaska Amerika Serikat.
Source : indozone.id