Desember Siap-siap Libur Panjang
Written by SKFM on 9 December 2023
Suara Kupang – Pemerintah menetapkan Selasa, 26 Desember sebagai cuti bersama Hari Natal 2023.
Kesepakatan tentang cuti bersama Hari Natal 26 Desember 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hari Natal 25 Desember 2023 Jatuh pada hari Senin. Kemudian pada Sabtu-Minggu, 23 dan 24 Desember 2023 merupakan hari libur akhir pekan.
Artinya, ada hari libur panjang selama empat hari sejak Sabtu sampai Selasa pada 23-26 Desember 2023.
Hal itu juga dipastikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy sempat mengatakan pemerintah memberikan satu hari cuti bersama untuk mengakomodasi semua perayaan hari besar tiap agama.
Fyi, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur sepanjang 2023 dalam SKB 3 Menteri tersebut. 16 hari diantaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan 11 hari ditetapkan sebagai cuti bersama.
Source: CNNIndonesia