Bukan Dihapus, Kemendikbudristek Lepas Sekat Antara Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA

Written by on 23 December 2021

SKFM NEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) membantah ketika disebut akan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA, utamanya kelas 11 dan 12. Kemendikbudristek pun meluruskan, bahwa yang terjadi adalah melepas sekat-sekat antara ketiga jurusan tersebut.

Hal ini agar siswa lebih fleksibel dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan passion dan kariernya di masa mendatang. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari akan diterapkannya prototipe kurikulum 2022.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo pun menjelaskan, bahwa sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum tersebut. Namun yang jelas, meski tidak lagi ada pemilihan jurusan, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) ditambah mata pelajaran pilihan.

“Mapel pilihan pun harus kombinasi dari dua kategori, misalnya dari kategori mapel IPA dan IPS. Atau dari kategori IPA dan bahasa,” tutur Anindito yang akrab disapa Nino ini kepada Medcom.id, Selasa, 21 Desember 2021.

Dengan model itu, nantinya sekolah juga akan diminta membuat penyesuaian sistem evaluasi belajarnya sendiri. Nino mengatakan pihaknya tak mengatur sistem evaluasi belajar meskipun pihaknya telah menghilangkan sekat ketiga jurusan tersebut.

“Evaluasi hasil belajar siswa adalah kewenangan guru. Kelulusan juga kewenangan guru dan sekolah,” jelasnya.

Contoh Penerapan

Lebih jauh, Nino mencontohkan, pengambilan mata pelajaran oleh siswa dalam kebijakan kurikulum 2022. Misal, siswa yang ingin menjadi insinyur boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi.

Siswa juga boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana kariernya.

Menurutnya, hal itu sah untuk dilakukan karena kurikulum prototipe pada tahun 2022 sifatnya fleksibel dan opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.

“Kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Di jenjang SMA, hal ini berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel,” tandasnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial, pascaakun TikTok @nnuriii_ mengunggah bahwa “Kebijakan Kurikulum 2022, Tidak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa”. Isu pun semakin liar dengan menyebut bahwa penghapusan akan dilakukan pada ketiga mata pelajaran tersebut.

Nino Pun menegaskan, bahwa yang akan diterapkan dalam kebijakan kurikulum 2022 adalah tidak ada lagi pengotak-ngotakan siswa kelas 11 dan 12 dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Source : medcom.id
Link : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/akW90XLN-bukan-dihapus-kemendikbudristek-lepas-sekat-antara-jurusan-ipa-ips-bahasa-di-sma


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by