Suara Kupang– Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada bulan September 2024 naik pada level 140,50.
“Setelah mencapai level 142,00 pada bulan Agustus, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada pada level 140,50 di bulan September,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati di Kupang, Selasa 2 Oktober 2024.
Agus menyebut, hal itu berdasarkan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia di Kota Kupang. Yang mana, indeks yang berada di atas 100 mengindikasikan persepsi konsumen yang optimis menjaga konsumsi masyarakat dan tingkat inflasi.
“Tetap kuatnya optimisme konsumen seiring dengan persepsi konsumen terhadap ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan dengan 6 bulan yang lalu tercatat meningkat,” ungkapnya.
Secara umum, jelasnya, konsumsi masyarakat NTT masih terjaga di tengah adanya indikasi pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah secara nasional.
“Meskipun peningkatan UMP NTT pada periode 2020 – 2024 sebesar 12,14 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan laju inflasi di periode yang sama sebesar 12,44 persen (yoy), konsumsi masyarakat NTT ditopang oleh penyaluran kredit konsumsi yang tumbuh meningkat sebesar 9,15 persen (yoy),” jelasnya.
TPID Provinsi NTT, kata Agus, berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong ketahanan pangan melalui berbagai strategi dalam kerangka 4K.
Kemudian, lanjutnya, selain tiga program utama, seperti pembentukan pusat pangan, pangan murah keliling, dan bank benih, penguatan peran Bank Indonesia dilaksanakan melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI-KEKDA).
“Program ini diterapkan secara terintegrasi salah satunya melalui program unggulan GNPIP, seperti perluasan penerapan good agricultural practices hingga hilirisasi produk pertanian,” bebernya.
Dia menambahkan, PI-KEKDA diharapkan dapat mendorong penguatan pengendalian inflasi dari hulu ke hilir dan pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor-sektor unggulan yang padat karya.
Source: https://kupang.tribunnews.com