Benarkah Gaji ASN Akan Setara dengan Pegawai BUMN?
Written by SKFM on 15 November 2023
Suara Kupang – Saat ini pemerintah disebut-sebut tengah menyiapkan sistem perbaikan kesejahteraan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kawan. Salah satunya adalah gaji ASN akan setara dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mohammad Averrouce mengatakan penerapan sistem ini diharapkan dapat mendukung basis gaji yang proporsional dan adil.
Fyi, penyamarataan gaji ini sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Singapura, Australia, dah Korea Selatan. Menurut Averrouce, sistem ini akan memudahkan para pekerja.
Ke depan, pihaknya berharap manajemen kesejahteraan bagi ASN ini bisa berjalan. Namun, memang pembahasan soal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.
Sementara itu, ketika ditemui terpisah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa skema penyamarataan gaji ini belum masuk ke pembahasan, karena pihaknya masih berfokus dalam penyusunan PP sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Source: Tempo