Aparat Satpol PP Rutin Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

Written by on 16 December 2023

Suara Kupang – Dalam rangka menjaga estetika Kota Kupang, aparat Satpol PP rutin melakukan patroli untuk menertibkan poster, spanduk dan baliho yang dipajang tidak sesuai aturan. Kegiatan ini juga sekaligus merupakan upaya penegakan Perda Tata Ruang Kota Kupang.

Dengan adanya pembersihan dan penertiban, maka wajah Kota Kupang tidak dikotori dengan spanduk-spanduk liar yang merusak pemandangan. Wajah Kota Kupang menjadi lebih cantik.

Rudi menjelaskan pihaknya rutin lakukan penertiban, khususnya di daerah yang menjadi larangan pemasangan baliho seperti fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan lokasi-lokasi lainnya.

Pol PP Kota Kupang siap memback-up KPU dan Bawaslu sesuai tugas dan fungsinya sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan damai.

Itulah sebabnya pula Pol PP juga ikut ambil bagian dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu serta Kesbangpol dan peserta pemilu yang digelar pada Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP ada tiga yakni (1) menegakkan Perda dan Perkada; (2) menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan )3) menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Sementara Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Source: RakyatNTT


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by