Alokasi Dana Pilkada Serentak NTT Rp 1,1 Triliun
Written by SKFM on 16 November 2023
Suara Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 22 pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana Rp 1,1 triliun untuk Pilkada Serentak NTT tahun 2024.
Dana tersebut dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu daerah.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Pendanaan Pilkada Serentak 2024 di Kupang, Rabu 15 November 2023.
Secara normatif, lanjut Ayodhia Kalake, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Ia mengatakan pemerintah kabupaten/kota di NTT harus berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas.
Ayodhia berharap KPUD dan Bawaslu bisa memanfaatkan dana yang ada secara baik guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.
Ia mendorong para penyelenggara pilkada agar mengambil langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipatif pemilih pada Pilkada 2024.
Ia juga berharap para penerima dana hibah agar taat terhadap aturan yang berlaku dalam mengelola dana yang ada mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan alokasi dana pemilihan kepala daerah gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota pada 2024 bersumber dari APBD.
Pengalokasian anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada dan wakil kepala daerah baik gubernur serta bupati dan wali kota yang dilakukan secara serentak pada 2024.
Menurut dia terdapat tiga kabupaten di NTT yang telah melakukan penandatanganan penyerahan dana hibah melalui NPHD kepada KPUD dan Bawaslu pada 10 November 2023 lalu yaitu Kabupaten Lembata, Manggarai Timur dan Kabupaten Belu.
Ia mengatakan sesuai kesepakatan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota total dana yang dialokasikan untuk KPUD dalam mendukung pelaksanaan pilkada 2024 mencapai Rp 910, 4 miliar, sedangkan alokasi dana untuk Bawaslu mencapai Rp 258,3 miliar.
Sementara itu untuk dana Pilkada Gubernur NTT alokasi dana yang dihibahkan kepada KPU Provinsi NTT mencapai Rp 361 miliar lebih sedangkan untuk Bawaslu Provinsi NTT Rp 100 miliar lebih.
Source : Pos Kupang