Alasan Menpan RB Rombak Rumus Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS

Written by on 20 May 2023

Suara Kupang – Pemerintah berencana bakal merubah peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu yang menjadi bahasan adalah ketimpangan tukin di berbagai daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan ketimpangan ini harus dibicarakan lantaran adanya perbedaan nilai yang jomplang.

“Ada daerah yang tukinnya sangat tinggi tapi ada beberapa (yang rendah). Ada camat tukin nya hanya Rp1,5 juta tapi ada camat yang tukinnya sampai Rp40 juta atau Rp 20 juta atau Rp15 juta,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) kemarin.

Baca Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by