18.610 Pekerja Terkena PHK pada 2025, Pemerintah Berusaha Buka Lapangan Kerja Baru

Written by on 2 May 2025

Suara Kupang – Sebanyak 18.610 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Februari 2025.

Berdasarkan laman resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 57,37 persen atau 10.677 orang.

Terbanyak kedua adalah Provinsi Jambi dengan jumlah PHK sebanyak 3.530 tenaga kerja. Selanjutnya adalah Provinsi Jakarta, sebanyak 2.650 pekerja.

Setelah ketiga provinsi tersebut, jumlah PHK di daerah lain tidak ada yang menembus angka 1.000 pada Januari hingga Februari 2025.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (2 tenaga kerja), Sumatera Barat (2 tenaga kerja), Sumatera Selatan (25 tenaga kerja), Bangka Belitung (3 tenaga kerja), Kepulauan Riau (67 tenaga kerja), dan Jawa Barat (23 tenaga kerja).

Selanjutnya, Jawa Timur (978 tenaga kerja), Banten (411 tenaga kerja), Bali (87 tenaga kerja), Kalimantan Tengah (72 tenaga kerja), Sulawesi Selatan (77 tenaga kerja), dan Sulawesi Tenggara (6 tenaga kerja).

Respon Pemerintah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan memastikan tenaga kerja yang terkena PHK akan mendapatkan haknya.

“Kalaupun memang benar masih ada di beberapa tempat terjadi PHK, justru di situlah seperti tadi sudah saya sampaikan, kita terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Salah satu cara agar hak para pekerja yang terkena PHK terpenuhi adalah dengan berkoordinasi dengan pihak yang berkepentingan.

Pemerintah, kata Prasetyo, juga berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi mereka yang terkena PHK.

“Maka bagaimana cara menangani dan memenuhi hak-hak teman-teman pekerja, dan kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita mengatasi dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru,” kata Prasetyo.

Adapun berdasarkan laman resmi Satu Data Kemenaker, sebanyak 77.965 tenaga kerja terkena PHK selama Januari hingga Desember 2024.

Paling banyak terdapat di Provinsi Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari total jumlah tenaga kerja yang terkena PHK.

Sumber : https://nasional.kompas.com/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by